![]() |
| Minyak Goreng merupakan salah satu jenis pangan yang difortifikasi |
Fortifikasi pangan adalah penambahan satu atan lebih zat gizi (nutrien) ke pangan (Siagian, 2003). Sebenernya, fortifikasi makanan mengacu kepada beberapa konsep yang luas dan mungkin dilakukan untuk beberapa alasan. Pertama adalah untuk mengembalikan zat gizi yang hilang selama pengolahan makanan, proses ini disebut sebagai enrichment. Dalam hal ini, zat gizi ditambahkan ke dalam makanan dengan jumlah yang hampir mendekati jumlah zat awal sebelum pemrosesan makanan. Alasan kedua adalah untuk menambah zat gizi yang tidak terdapat dalam makanan secara alami, proses ini disebut sebagai fortifikasi. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan tingkat konsumsi dari zat gizi yang ditambahkan untuk meningkatkan status gizi populasi. Peran pokok dari fortifikasi pangan adalah pencegahan defisiensi sehingga menghindari terjadinya gangguan yang membawa kepada penderitaan manusia dan kerugian sosio-ekonomi. Namun demikian, fortifikasi pangan juga digunakan untuk menghapus dan mengendalikan defisiensi zat gizi dan gangguan yang diakibatkannya. Istilah double fortification dan multiple fortification digunakan apabila 2 atau lebih zat gizi, masing-masing ditambahkan kepada pangan atan campuran pangan. Pangan pembawa zat gizi yang ditambahkan disebut Vehicle, sementara zat gizi yang ditambahkan disebut Fortificant. Fortifikasi dapat diterapkan untuk tujuan-tujuan berikut:
• Untuk memperbaiki kekurangan zat-zat dari pangan (untuk memperbaiki defisiensi akan zat gizi yang ditambahkan).
• Untuk mengembalikan zat-zat yang awalnya terdapat dalam jumlah yang siquifikan dalam pangan akan tetapi mengalami kehilangan selama pengolahan.
• Untuk meningkatkan kualitas gizi dari produk pangan olahan (pabrik) yang digunakan sebagai sumber pangan bergizi misalnya susu formula bayi.
• Untuk menjamin ekuivalensi gizi dari produk pangan olahan yang menggantikan pangan lain, misalnya margarin yang difortifikasi sebagai pengganti mentega .
Menurut FAO pada Technical Consultation on Food Fortification: Technology and Quality Control di Roma pada tahun 1995, makanan yang difortifikasi idealnya harus:
· Umumnya dikonsumsi oleh populasi sasaran.
· Memiliki pola konsumsi yang konstan oleh msyarakat dan berisiko rendah bila dikonsumsi dalam jumlah berlebih.
· Memiliki stabilitas ynag baik dalam penyimpanan.
· Relatif rendah dalam baiaya.
· Diproses terpusat dengan stratifikasi minimal.
· Tidak terjadi interaksi anatara fortifikan dengan vehicle.
· Ketersediannya tidak berhubungan dengan status sosio-ekonomi.
· Dikaitkan dengan asupan energi.
Daftar Pustaka
Anonim. Tanpa Tahun. ”Food Fortification: Need for A More Proactive Approach” dalam http://www.mostproject.org/PDF/4pagefortcolor.pdf diunduh pada 3 Maret 2011 pukul 16.13wib.
Gregory D. Orriss. Tanpa tahun. “Food fortification: Safety and legislation” http://unu.edu/unupress/food/V192e/ch04.htm. diunduh pada 3 Maret 2011 pukul 16.00wib.
Mejia, Luis A.. Tanpa Tahun. “Fortification of foods: Historical Development and Current Practices” dalam http://unu.edu/unupress/food/8F154e/8F154E03.htm diunduh pada 5 Maret 2011 pukul 11.28wib.
Siagian, Albiner. 2003. “Pendekatan Fortifikasi Pangan untuk Mengatasi Masalah Kekurangan Zat Gizi Mikro”. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3762/1/fkm-albiner5.pdf. diunduh pada 2 Maret 2011 pukul 20.55wib.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar